K13 : Kalender Pendidikan (Kaldik) Sd, Smp, Sma Tahun Pedoman 2019/2020 Hasil Rakor
   Kaldik atau kalender pendidikan merupakan hukum administrasi waktu dalam dunia pendidikan khususnya sekolah sebagai sebuah forum pendidikan, kaldik biasanya dibentuk dilingkup Dinas Provinsi melalui Rakor, namun juga kadang dibentuk dalam lingkup Kabupaten.   Lihat juga: Soal dan Jawaban UP UKM PPG 2019   Dalam menghadapi tahun anutan baru, amak dianggap perlu untuk menyusun kalender pendidikan tahuan anutan 2019/2020 sebagai materi pola dalam menyusun RPP (rencana pelaksanaan pembelajaran) bagi guru yang akan mengajar   Kaldik sendiri disusun menurut kebutuhan di tempat tersebut, pada umumnya kaldik dibentuk sekali dalam satu tahun biar lebih sempurna untuk diprediksi momentum- momentum dalam se tahun dari pada harus menciptakan Kaldik dalam jangka waktu berlaku 5 Tahun, sangat mustahil   Dalam perjalanannyapun kaldik ini kadang mangalami beberapa revisi, diakibatkan adanya masukan mengenai keefektifan pelaksanaan proses pendidikan pada waktu-waktu tertentu, contohnya yang sering m...