K13 : Pedoman Kegiatan Pkb Melalui Pembelajaran Berbasis Zonasi
DESAIN PROGRAM
PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN MELALUI PENINGKATAN
KOMPETENSI PEMBELAJARAN BERBASIS ZONASI
Kementerian guruan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2019, telah mengeluargakan Konsep Desain Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajara Berbasis Zonasi
Beberapa hal yang mendorong untuk dibutakannya Grand Desain ini yaitu ditemukannya fakta yang tidak sesuai dengan apa yang diperlukan di lapangan, Berikut beberapa fakta tersebut :
Lihat juga: Soal dan Jawaban UP UKM PPG 2019
AKAR PERMASALAHAN
KECENDERUNGAN EMPIRIK
- Terdapat kesenjangan yang tinggi antara kemampuan Siswa Peserta UN dengan Standar Soal UN.
- Prosentase soal daypikir pada UN/USBN 2019 akan ditingkatkan.
- Dari tahun 2000 s.d. tahun 2015, skor penerima didik Indonesia berkisar antara 370-400, sementara skor rata-rata PISA 500.
- Soal-soal HOTS pada UN/USBN, PISA, TIMSS menuntut penerima didik untuk berpikir, mengolah informasi, membaca teks panjang.
- Kemampuan guru dalam implementasi Kurikulum 2013 (analisis SKL-KI-KD dan perumusan IPK) masih rendah.
- Mind Set guru lebih fokus kepada pelaksanaan assessment of learning (sumatif) dibanding assessment for learning (formatif).
- Pelaksanaan PKB ketika ini lebih cenderung menciptakan guru berakal daripada menciptakan murid pintar
Lihat juga: Guru Harus Tahu ! 9 Kecerdasan Majemuk Pada Anak
Perbaikan Kualitas Pembelajaran
Pemanfaatan waktu (Weekend) Guru untuk hari mencar ilmu guru di luar jam pelajaran di kelas, dengan Pola In-On-In
IN (In service learning) : Dilaksanakan di kelompok kerja dalam Zonasi, guru berkumpul dalam komunitas pembelajarannya untuk membahas dan meningkatakan kualitas pembelajaran dan evaluasi berorientasi HOTS
ON (On the job learning) : Hasil pertemuan di kelompok kerja dalam zonasi yang diimplementasikan dalam proses pembelajaran di kelas sesuai mata pelajarannya
Catatan: Waktu pelaksanaan pembelajaran diatas tidak baku, artinya setiap acara pembelajaran baik pelaksanaan In maupun On sanggup dilaksanakan sesuai dengan akad antara penerima dan fasilitator sepanjang tidak mengganggu jam mencar ilmu penerima didik. Sebagai contoh, pelaksanaan In-1 dan In-2 tidak harus dilakukan setiap hari sabtu, tapi sanggup dilakukan 2 hari berturut-turut, yaitu sabtu dan ahad
Desain Aktivitas Guru Di Zonasi
In-1, Pertemuan Awal
Kebijakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi
Pembelajaran Berbasis Zonasi
Integrasi PPK dan GLN dalam Pembelajaran Berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS)
Konsep dan Pendalaman Materi Pembelajaran Berorientasi HOTS
In-2, Pengembangan Desain Pembelajaran dan Penilaian Berorientasi HOTS
Pengembangan Desain Pembelajaran Berorientasi HOTS
Pengembangan Penilaian Berorientasi HOTS
Pengembangan Penilaian Berorientasi HOTS
On-1, Penyusunan RPP ke-1
Penyusunan RPP ke-1
Pengembangan Desain Pembelajaran dan Penilaian Berorientasi HOTS
In-3, Review Desain Pembelajaran dan Penilaian Berorientasi HOTS, dan RPP ke-1
Review Desain Pembelajaran dan Penilaian Berorientasi HOTS, dan RPP ke-1
On-2, Praktik Pembelajaran ke-1
Praktik Pembelajaran dan Penilaian Berorientasi HOTS ke-1
In-4, Refleksi Praktik Pembelajaran dan Penyusunan RPP ke-2
Refleksi Praktik Pembelajaran dan Penilaian di satuan pendidikan
Penyusunan RPP ke-2
On-3, Praktik Pembelajaran ke-2 dan Penyusunan Laporan Best Practice
Praktik pembelajaran hasil refleksi untuk pembelajaran ke-2 (RPP ke-2)
Penyusunan Laporan Best Practice
In-5, Laporan Best Practice
Presentasi Laporan Best Practice
Tes Akhir
Unit pembelajaran dikembangkan dari hasil Pemetaan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 (Revitalisasi dan Spektrum SMK), Analisis UN/USBN dan Pemetaan Kompetensi Inti Guru sesuai Permendiknas 16/2007 yang sudah terpetakan dalam 10 Modul PKB Guru.
Materi dikembangkan sesuai amanat Kompetensi Dasar dan mengakibatkan Modul PKB sebagai ekspansi materi dalam Unit serta Soal-soal UN/USBN atau PISA/TIMSS sebagai materi latihan bagi penerima didik oleh guru.
Unit Pembelajaran
Jenjang satuan pendidikan Dasar
Ilmu Pengetahuan Alam
Matematika
Bahasa Indonesia
guruan Pancasila dan Kewarganegaraan
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya
guruan Jasamani, Olah raga dan Kesehatan
Unit Pembelajaran
Jenjang satuan pendidikan Menengah Pertama
Ilmu Pengetahuan Alam
Matematika
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Ilmu Pengetahuan Sosial
guruan Pancasila dan Kewarganegaraan
Seni Budaya
Informatika
guruan Jasamani, Olah raga dan Kesehatan
Bimbingan Konseling
Unit Pembelajaran
Jenjang satuan pendidikan Menengah Atas
Tes Akhir
Pengembangan Unit
Unit pembelajaran dikembangkan dari hasil Pemetaan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 (Revitalisasi dan Spektrum SMK), Analisis UN/USBN dan Pemetaan Kompetensi Inti Guru sesuai Permendiknas 16/2007 yang sudah terpetakan dalam 10 Modul PKB Guru.
Materi dikembangkan sesuai amanat Kompetensi Dasar dan mengakibatkan Modul PKB sebagai ekspansi materi dalam Unit serta Soal-soal UN/USBN atau PISA/TIMSS sebagai materi latihan bagi penerima didik oleh guru.
Unit Pembelajaran
Jenjang satuan pendidikan Dasar
Ilmu Pengetahuan Alam
Matematika
Bahasa Indonesia
guruan Pancasila dan Kewarganegaraan
Ilmu Pengetahuan Sosial
Seni Budaya
guruan Jasamani, Olah raga dan Kesehatan
Unit Pembelajaran
Jenjang satuan pendidikan Menengah Pertama
Ilmu Pengetahuan Alam
Matematika
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Ilmu Pengetahuan Sosial
guruan Pancasila dan Kewarganegaraan
Seni Budaya
Informatika
guruan Jasamani, Olah raga dan Kesehatan
Bimbingan Konseling
Unit Pembelajaran
Jenjang satuan pendidikan Menengah Atas
PEMINATAN IPA
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Fisika
Kimia
Biologi
PEMINATAN IPS
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Geografi
Sosiologi
Ekonomi
PEMINATAN BAHASA
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Bahasa dan Sastra Indonesia
Antropologi
Jerman
Prancis
Jepang
Arab
Mandarin
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Fisika
Kimia
Biologi
PEMINATAN IPS
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Geografi
Sosiologi
Ekonomi
PEMINATAN BAHASA
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Matematika
Bahasa dan Sastra Indonesia
Antropologi
Jerman
Prancis
Jepang
Arab
Mandarin
PENGELOLAAN KELAS
Pengaturan kelas/rombongan mencar ilmu Program PKP Berbasis Zonasi diatur sebagai berikut.
1. | Jumlah Peserta | : 10-20 peserta, diadaptasi dengan guru yang ada di kelompok kerja guru (PKG/KKG/ MGMP/MGBK) | |
2. | Jumlah Fasilitator | : 1 orang guru inti *) | |
3. | Jumlah Panitia | : 2 orang per kelas (terdiri dari 1 orang operator sentra zona dan 1 orang panitia kelas) | |
4. | Materi Ajar | : Unit/Materi Pembelajaran, Contoh RPP, Video Pembelajaran, softcopy materi tayang | |
5. | Alat Pembelajaran | : Laptop, LCD, Audio system | |
6. | Bahan pembelajaran | : sesuai dengan kebutuhan dan/atau skenario yang ditetapkan |
*) Dalam rentang waktu yang sama, 1 orang guru inti sanggup memfasilitasi paling banyak 2 kelas PKP Berbasis Zonasi dengan waktu pelaksanaan kegiatan In yang berbeda.
Contoh: Jika kegiatan In-1 pada kelas/rombel pertama dilaksanakan pada tanggal 1 November 2018, maka kegiatan In-1 pada kelas/rombel kedua dilaksanakan pada tanggal 2 November 2018, dst.
Jika ingin melihat Pedoman Program PKB Melalui Pembelajaran Berbasis Zonasi selengkapnya, sanggup di unduh melalui LINK di Bawah ini
>>> unduh Pedoman <<<
Lihat juga: Cara VERVAL data MAPEL di SIM PKB
unduh juga buku pegangan Pedoman lainnya yang berkaitan dengan acara PKP dengan cara unduh Dokumen di bawah ini !
Lihat juga: Cara VERVAL data MAPEL di SIM PKB
unduh juga buku pegangan Pedoman lainnya yang berkaitan dengan acara PKP dengan cara unduh Dokumen di bawah ini !
Sekian post mengenai Desain Pedoman Program PKB Melalui Pembelajaran Berbasis Zonasi, Semoga bermanfaat.
Comments
Post a Comment