K13 : 4 Hari Cuti Bersama Pns Tahun 2019, Keppres No 13 Tahun 2019


KEPPRES NO 13 Tahun 2019

Berikut ini yaitu cuti bersama ASN / PNS Tahun 2019 yang sanggup dijadikan teladan dalam dalam melakukan kiprah sebagai Abdi Negara

Lihat juga: Daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) Tahun 2019

KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG CUTI BERSAMA
PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2019.

  1. Menetapkan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 yaitu pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah dan tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
  2. Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum PERTAMA tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.
  3. Pegawai Negeri Sipil yang alasannya Jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
  4. Ketentuan mengenai Cuti Bersama bagi Pegawai Negeri Sipil juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Berikut File PDF Keppres No. 13 Tahun 2019 Tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 yang Dapat di Unduh !


 Atau KLIK LINK di bawah ini !


Sekian post yang memperlihatkan isu terkait 4 Hari Cuti Bersama PNS Tahun 2019, KEPPRES NO 13 Tahun 2019 , agar sanggup bermanfaat bagi para pembaca

Silakan di share !!!





Comments

Popular posts from this blog

K13 : Kumpulan Teladan Judul Rancangan Aktualisasi Latsar Cpns Terbaru !!!

K13 : Rpp Seni Budaya (Sbk) Kelas 7 Smp/Mts Kurikulum 2013

K13 : Rancangan Aktualisasi Latsar Cpns Tenaga Kesehatan (Dokter)